Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 084 Tahun 2018 Tentang Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Berlaku 768x dilihat 838x diunduh
Perihal
Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 084 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
27 March 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan