Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 30 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Berlaku
2,294x dilihat
2,726x diunduh
Perihal
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 Tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 30 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-MUATAN-SUBSIDI-PENGOPERASIAN-KAPAL-TERNAK
- Sumber
- BN 2018 (493): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh