Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 22 Tahun 2018 Tentang Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Berlaku
6,805x dilihat
8,446x diunduh
Perihal
Komponen Penghasilan dan Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 22 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 06 March 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KOMPONEN-PENGHASILAN-BIAYA-SUBSIDI-ANGKUTAN-BARANG
- Sumber
- BN 2018 (370): 10 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh