Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 233 Tahun 2017 Tentang Rute dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Subsidi Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2017

Berlaku 2,562x dilihat 2,668x diunduh
Perihal
Rute dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo serta Penyelenggara Subsidi Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara untuk Angkutan Udara Perintis Kargo, sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2017
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 233 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
11 September 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan