Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, International dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
Berlaku
6,321x dilihat
9,266x diunduh
Perihal
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, International dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 61 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 04 August 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- ANGKUTAN-UDARA-PENERBANGAN-DALAM-NEGERI-INTERNASIONAL-ANGKUTAN-UDARA-NIAGA-TIDAK-BERJADWAL
- Sumber
- BN 2017 (1097): 37 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Berkas
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh