Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 TAHUN 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amanddemen 3 Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara

Berlaku 5,719x dilihat 8,290x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 TAHUN 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amanddemen 3 Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 57 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
04 August 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
ORGANISASI-PERUSAHAAN-PESAWAT-UDARA
Sumber
BN 2017 (1093): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan