Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 071 Tahun 2017 Tentang Tim Pelaksana Percepatan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Bintan

Berlaku 2,911x dilihat 2,965x diunduh
Perihal
Tim Pelaksana Percepatan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Bintan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 071 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
23 March 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan