Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 601 Tahun 2015 Tentang Standar Pagar Untuk Daerah Keamanan Terbatas (_Security Restricted Area_) Bandar Udara
Berlaku
8,058x dilihat
9,705x diunduh
Perihal
Standar Pagar Untuk Daerah Keamanan Terbatas (_Security Restricted Area_) Bandar Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- PERDIR-HUBUD
- Nomor Peraturan
- KP 601 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 12 October 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh