Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 558 Tahun 2015 Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengkajian Ulang (_Review_) dan Eliminasi Defiensi dalam Kerangka APANPIRG (_Air Navigation Planning And Implementation Regional Group_) di Bidang Pelayanan Navigasi Penerbangan
Berlaku
2,236x dilihat
2,189x diunduh
Perihal
Prosedur dan Tata Cara Pengkajian Ulang (_Review_) dan Eliminasi Defiensi dalam Kerangka APANPIRG (_Air Navigation Planning And Implementation Regional Group_) di Bidang Pelayanan Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- PERDIR-HUBUD
- Nomor Peraturan
- KP 558 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh