Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 558 Tahun 2015 Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengkajian Ulang (_Review_) dan Eliminasi Defiensi dalam Kerangka APANPIRG (_Air Navigation Planning And Implementation Regional Group_) di Bidang Pelayanan Navigasi Penerbangan

Berlaku 2,236x dilihat 2,189x diunduh
Perihal
Prosedur dan Tata Cara Pengkajian Ulang (_Review_) dan Eliminasi Defiensi dalam Kerangka APANPIRG (_Air Navigation Planning And Implementation Regional Group_) di Bidang Pelayanan Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
PERDIR-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 558 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
21 September 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan