Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Berlaku
5,047x dilihat
11,368x diunduh
Perihal
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 7 Tahun 2026
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Tanggal Pengundangan
- 31 August 2026
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- ORTAKER-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2026 (618): 157 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh