Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2026 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 tentang Tanda Identifikasi Produk dan Artikel Serta Tanda Kebangsaan Indonesia dan Tanda Pendaftaran Indonesia Pesawat Udara Sipil Indonesia
Berlaku
1,068x dilihat
994x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 tentang Tanda Identifikasi Produk dan Artikel Serta Tanda Kebangsaan Indonesia dan Tanda Pendaftaran Indonesia Pesawat Udara Sipil Indonesia
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 5 Tahun 2026
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Tanggal Pengundangan
- 15 June 2026
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- KESELAMATAN-PENERBANGAN-TANDA-IDENTIFIKASI-PRODUK-DAN-ARTIKEL-TANDA-KEBANGSAAN-INDONESIA-DAN-PENDAFTARAN-INDONESIA
- Sumber
- BN 2026 (439): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh