Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan

Berlaku 16,793x dilihat 21,078x diunduh
Perihal
Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 59 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
17 March 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KRITERIA-TUGAS-WEWENANG-INSPEKTUR-PENERBANGAN
Sumber
BN 2015 (409): 116 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan