Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Berlaku
16,793x dilihat
21,078x diunduh
Perihal
Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 59 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 17 March 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KRITERIA-TUGAS-WEWENANG-INSPEKTUR-PENERBANGAN
- Sumber
- BN 2015 (409): 116 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh