Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Dicabut
5,797x dilihat
6,228x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 98 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 05 December 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KRITERIA-TUGAS-WEWENANG-INSPEKTUR-PENERBANGAN
- Sumber
- BN 2011 (777): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh