Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 Tentang Kriteria, Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Dicabut
6,971x dilihat
8,175x diunduh
Perihal
Kriteria, Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 63 TAHUN 2011
- Tahun Pengundangan
- 2011
- Tanggal Pengundangan
- 21 June 2011
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh