Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 Tentang Kriteria, Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan

Dicabut 6,971x dilihat 8,175x diunduh
Perihal
Kriteria, Tugas dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 63 TAHUN 2011
Tahun Pengundangan
2011
Tanggal Pengundangan
21 June 2011
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan