Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan ke Kapal
Berlaku
14,624x dilihat
17,228x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari dan ke Kapal
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 53 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 03 March 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-PENGUSAHAAN-BONGKAR-MUAT-BARANG-DARI-DAN-KE-KAPAL
- Sumber
- BN 2015 (352): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh