Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 28 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Berlaku
1,814x dilihat
5,090x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 28 Tahun 2024
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Tanggal Pengundangan
- 07 October 2024
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PENCABUTAN-PETA-JABATAN-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DITJEN-PERHUBUNGAN-DARAT
- Sumber
- BN 2024 (724): 2 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh