Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 11 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Dicabut
1,035x dilihat
1,436x diunduh
Perihal
Penggunaan Sistem Elektronik Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- PR 11 TAHUN 2022
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Tanggal Pengundangan
- 24 June 2022
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh