Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 5 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Siaran Pers, Konten dan Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mempublikasikan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Berlaku 1,120x dilihat 1,350x diunduh
Perihal
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Siaran Pers, Konten dan Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mempublikasikan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
PR 5 TAHUN 2022
Tahun Pengundangan
2022
Tanggal Pengundangan
10 January 2022
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan