Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 5 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Siaran Pers, Konten dan Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mempublikasikan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Berlaku
1,120x dilihat
1,350x diunduh
Perihal
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Siaran Pers, Konten dan Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mempublikasikan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- PR 5 TAHUN 2022
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Tanggal Pengundangan
- 10 January 2022
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh