Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Berlaku 22,144x dilihat 29,641x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 40 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
12 September 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
ORTAKER-KANTOR-UNIT-PENYELENGGARA-BANDAR-UDARA
Sumber
BN 2014 (1332): 16 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan