Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Berlaku
49,963x dilihat
71,765x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 93 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 13 December 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-PENGUSAHAAN-ANGKUTAN-LAUT
- Sumber
- BN 2013 (1523): 84 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh