Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 98 Tahun 2021 Tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT. Angkasa Pura II (Persero)

Berlaku 1,012x dilihat 1,213x diunduh
Perihal
Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT. Angkasa Pura II (Persero)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 98 TAHUN 2021
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Pengundangan
22 April 2021
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan