Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 46 Tahun 2020 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Keselamatan (_Safety Performance Indicator_ (SPI)) dan Tingkat Kinerja Keselamatan yang dapat Diterima (_Acceptable Level of Safety Performance_ (ALoSP)) Bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Operator Penerbangan _Air Operator Certificate_ (AOC) 121 dan 135

Berlaku 829x dilihat 1,161x diunduh
Perihal
Penetapan Indikator Kinerja Keselamatan (_Safety Performance Indicator_ (SPI)) dan Tingkat Kinerja Keselamatan yang dapat Diterima (_Acceptable Level of Safety Performance_ (ALoSP)) Bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Operator Penerbangan _Air Operator Certificate_ (AOC) 121 dan 135
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 46 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
26 February 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan