Rancangan Peraturan Menteri Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek

Berlaku 3,415x dilihat 20,935x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Rancangan Peraturan
Singkatan Jenis
RPM
Nomor Peraturan
RPM 5
Tahun Pengundangan
2016
Tanggal Pengundangan
23 March 2016
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan