Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan

Beranda Berita Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan

Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan

Humas DJPU

Selasa, 10 Februari 2026

Gambar Artikel Kemenhub dan IATA Sepakati MoU Payung Kerja Sama di Sektor Penerbangan

Jakarta (10/2/2026)— Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyepakati kerja sama dengan International Air Transport Association (IATA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/2) di Kantor Kementerian Perhubungan. MoU ini merupakan dasar pelaksanaan kerja sama pengembangan penerbangan sipil di Indonesia untuk mendukung terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dan Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” ujar Lukman F. Laisa.

Sejumlah bidang kerja sama telah disepakati oleh kedua pihak, meliputi keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, serta berbagi pengetahuan, keahlian, dan best practices sesuai standar internasional.

Lebih lanjut, Dirjen Lukman menjelaskan bahwa bentuk kegiatan kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki oleh IATA.

“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, Kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” pungkas Lukman.

Dari sisi pembiayaan, MoU ini dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat, serta menegaskan komitmen para pihak dalam menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.

Sementara itu, Regional Vice President Asia Pasific IATA Sheldon Hee menyampaikan bahwa IATA siap mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki IATA.

“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujarnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan para pihak.(NF/RA/EP)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.