KEMENTERIAN PERHUBUNGAN SELENGGARAKAN LAUNCHING "YEAR OF SECURITY CULTURE 2021"
Humas DJPU
Kamis, 04 Maret 2021
Jakarta
(04/03/2021) - Dalam rangka melaksanakan "Year of Security Culture"
yang dicanangkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO),
Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
menyelenggarakan Launching "Year of Security Culture 2021" atau Tahun
Budaya Keamanan secara virtual, hari ini (4/3).
Kegiatan
Launching "Year Of Security Culture 2021" dibuka langsung oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mewakili Menteri
Perhubungan, diikuti dengan pemaparan materi oleh Direktur Keamanan
Penerbangan, Elfi Amir, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Periode
2002-2005 selaku Pemerhati Penerbangan dan juga Ketua Umum Avia Lovers, Cucuk
Suryo Suprojo.
Dalam
sambutannya, Dirjen Novie Riyanto menyampaikan bahwa keamanan penerbangan
adalah tanggung jawab semua orang, melingkupi di semua lini, dari level
terendah hingga level tertinggi, sebagaimana slogan ICAO yaitu “Security is
everyone’s responsibility”.
“Budaya
keamanan penerbangan merupakan sekumpulan norma, kepercayaan, nilai, sikap, dan
asumsi terkait keamanan penerbangan yang melekat dalam kegiatan operasional
penerbangan, dan dicerminkan oleh tindakan dan perilaku semua orang dan
personel yang terlibat dalam operasional penerbangan, sebagaimana slogan ICAO yaitu
Security is everyone’s responsibility,” jelas Dirjen Novie Riyanto.
Melalui The
40th General Assembly pada Resolusi 40-11, merekomendasikan agar ICAO dapat
mengembangkan sarana dan perangkat lanjut guna meningkatkan kesadaran keamanan
dan budaya keamanan. Sehingga, pada tahun 2020 yang lalu ditetapkan sebagai
Tahun Budaya Keamanan atau Year of Security Culture oleh ICAO. Selanjutnya,
ICAO juga menyerukan kepada semua entitas penerbangan, bahwa tidak hanya mereka
yang terlibat secara langsung di bidang keamanan penerbangan, namun juga kepada
semua pihak terkait lainnya untuk mengidentifikasi dan menjalankan peran yang
mereka mainkan dalam menghalangi, mendeteksi, dan mencegah tindakan melawan
hukum.
“Tahun Budaya
Keamanan Penerbangan juga memberikan kesempatan untuk mempromosikan keamanan
penerbangan di semua aspek operasional penerbangan. Dengan demikian diharapkan
dapat tercapai keseimbangan antara keamanan, keselamatan, fasilitasi dan
pengalaman penumpang, yang sangat penting dalam mendukung kelangsungan bisnis
penerbangan,” tambah Dirjen Novie Riyanto.
Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara juga telah menyusun sejumlah program dan rencana
tindak lanjut terkait dengan implementasi Year of Security Culture 2021, antara
lain:
a. melakukan
sosialisasi budaya keamanan penerbangan kepada seluruh pihak terkait terutama
operator penerbangan dan pengguna jasa penerbangan;
b.
menyelenggarakan kampanye budaya keamanan penerbangan kepada seluruh pihak
terkait termasuk operator penerbangan dan pengguna jasa penerbangan;
c. memperkuat
fungsi pengawasan;
d. meningkatkan
penegakan hukum termasuk pengenaan sanksi terhadap tindakan-tindakan yang dapat
mengancam keamanan penerbangan;
e. mempererat
koordinasi dengan operator dan stakeholder terkait; dan
f. mempererat
kerjasama dengan negara mitra, baik dalam kerangka ICAO, regional, maupun
bilateral.
Untuk
diketahui, kegiatan Launching Year of Security Culture 2021 diikuti oleh
jajaran Direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, jajaran Kepala Kantor
Otoritas Bandar Udara, jajaran Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara, jajaran
Direksi Operator Bandar Udara di Indonesia, jajaran Direksi Maskapai
Penerbangan Nasional, jajaran Direksi Perum Pelayanan Navigasi Penerbangan
Indonesia, Personel Avsec, serta perwakilan dari entitas dan stakeholder
penerbangan di Indonesia. Adapun kegiatan dihadiri oleh lebih dari 1.200 orang
secara virtual.
Direktur
Keamanan Penerbangan, Elfi Amir, juga berharap agar semua dapat berkerja sama
dengan baik untuk menjadikan tahun 2021 sebagai Tahun Budaya Keamanan
Penerbangan dengan menjadikan keamanan penerbangan sebagai nilai inti bagi
seluruh pimpinan, manajerial, karyawan dan pengguna jasa penerbangan. Sehingga
hal tersebut mampu membantu mencegah ancaman dan risiko internal serta eksternal
yang dapat mengakibatkan kematian dan korban jiwa serta kerusakan operasional,
pengaruh terhadap reputasi atau finansial penerbangan.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran di
lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, jajaran Direksi Stakeholder
Penerbangan, dan seluruh Personel Avsec, yang turut serta dalam menyemangati
Tahun Budaya Keamanan bagi penerbangan nasional. Diharapkan, seluruh entitas
penerbangan dapat bekerjasama dalam menjaga penerbangan yang selamat, aman, dan
sehat. Mari berkolaborasi dalam mewujudkan keamanan dalam penerbangan,” tutup
Elfi Amir.
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System)
Kementerian Perhubungan (VRS)
Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program
Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.