Tingkatkan konektivitas antarpulau Kementerian Perhubungan Kembangkan Industri Seaplane di Indonesia

Beranda Berita Tingkatkan konektivitas antarpulau Kementerian Perhubungan Kembangkan Industri Seaplane di Indonesia

Tingkatkan konektivitas antarpulau Kementerian Perhubungan Kembangkan Industri Seaplane di Indonesia

Humas DJPU

Selasa, 24 Juni 2025

Gambar Artikel Tingkatkan konektivitas antarpulau Kementerian Perhubungan Kembangkan Industri Seaplane di Indonesia

Jakarta (24/6/2025) – Menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan konektivitas antarpulau dan memperluas kemampuan penerbangan nasional khususnya di daerah-daerah terpencil dan terdepan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bekerja sama dengan Textron Aviation melaksanakan Workshop “Pengembangan Industri Seaplane di Indonesia”, pada Selasa (24/6) di Pullman Central Park, Jakarta.

Workshop ini dihadiri oleh internal Kementerian Perhubungan, pemerintah provinsi, operator penerbangan, pengelola pariwisata di berbagai daerah di Indonesia serta pihak lainnya yang terkait dengan pengembangan industri seaplane.

Indonesia sebagai negara dengan geografi yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, membentang di laut yang luas sehingga membutuhkan solusi mobilitas yang inovatif.

“Kondisi unik ini menghadirkan tantangan logistik sekaligus peluang yang luar biasa. Salah satu solusi paling menjanjikan terletak pada pengembangan industri seaplane yang modern dan efisien, yaitu moda penerbangan yang dapat menjembatani daerah-daerah terpencil, meningkatkan mobilitas, aksesbilitas dan membuka peluang ekonomi baru,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa saat hadir membuka workshop tersebut.

Seperti kita ketahui bersama, bandar udara perairan atau water aoerodrome merupakan infrastruktur penting yang mendukung operasional pesawat amfibi (seaplane). “Saat ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 - 2029, pembangunan bandar udara perairan dan seaplane di Indonesia menjadi salah satu perhatian khusus bagi pembangunan daerah,” ucapnya.

Menurut Lukman ada beberapa pilar utama yang harus ditangani bersama, yakni Pengembangan Ekonomi; Keselamatan dan Regulasi; Keberlanjutan dan Inovasi; serta Kolaborasi dan Dialog.

Industri seaplane menawarkan potensi ekonomi yang signifikan mulai dari perluasan akses pariwisata ke destinasi terpencil, menciptakan lapangan kerja baru di sektor penerbangan, perhotelan, hingga merangsang ekonomi lokal melalui peningkatan perdagangan antarpulau dan aksesibilitas. Indonesia perlu merancang model yang layak secara komersial, dengan memberdayakan masyarakat setempat.

Selain itu, Lukman menambahkan pentingnya regulasi yang kuat. “Kita harus memastikan bahwa operasi pesawat amfibi mematuhi standar keselamatan internasional, didukung oleh sistem pelatihan, pemeliharaan, dan pengawasan yang komprehensif. Keselamatan harus selalu menjadi yang terdepan dalam ekspansi penerbangan nasional,” ujarnya.

Saat membangun industri baru ini, harus ditanamkan keberlanjutan pada intinya. Dari mengeksplorasi pesawat hemat energi hingga mengadopsi praktik operasional ramah lingkungan, sektor pesawat amfibi memberikan peluang untuk memimpin dengan memberi contoh dalam meminimalkan dampak lingkungan, terutama pada ekosistem pesisir dan laut.

Lukman berharap workshop ini mampu menjadi ajang untuk tempat bertukar pengetahuan, pengalaman, dan ide bagi semua peserta baik kementerian/lembaga, pelaku industri, peneliti, dan perwakilan masyarakat untuk terlibat secara aktif.

“Kita harus menyatukan tujuan untuk menghubungkan Indonesia secara lebih efektif, adil, dan berkelanjutan. Pengembangan industri seaplane bukan sekedar proyek penerbangan, akan tetapi misi nasional untuk membawa kemajuan dan peluang ke setiap pelosok nusantara,” ucap Lukman.(NF/RA/EP)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2025 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.