Safety Objectives

Ref NASP 2024-2026 (PR 44 DJPU Tahun 2024)

Tujuan 1

Tercapainya penurunan terhadap risiko keselamatan operasional secara berkelanjutan

Target 1 (*)

  • 1.1 Mempertahankan tren penurunan rata-rata 5 tahun berjalan dari tingkat kecelakaan per satu juta pergerakan pesawat udara
  • 1.2 Mempertahankan target tingkat insiden serius tercapai dan tingkat kewaspadaan tidak dilanggar

Tujuan 2

Memperkuat kemampuan pengawasan keselamatan penerbangan Indonesia

Target 2.1

Meningkatkan nilai Implementasi yang Efektif menjadi 85% (dengan fokus pada PQ prioritas) pada tahun 2026

Tujuan 3

Mengimplementasikan Program Keselamatan Penerbangan Nasional (SSP) yang efektif

Target 3.1

Meningkatkan nilai SSP Foundation dari 90.53% menjadi 100% pada tahun 2026

Target 3.2

Mengimplementasikan SSP pada tingkat "Present" di tahun 2025

Tujuan 4

Meningkatkan kolaborasi pada tingkat regional

Target 4.1

Berkontribusi memberikan informasi tentang risiko keselamatan operasional, termasuk indikator kinerja keselamatan SSP (SPI) dan Isu-isu terkini pada Asia Pacific Regional Aviation Safety Group (AP-RASG) di tahun 2025

* Catatan: Pesawat Udara dengan MTOW lebih dari 5700 kg untuk Angkutan Udara Niaga

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan