Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 68 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
2,879x dilihat
5,080x diunduh
Perihal
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 68 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 28 July 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TUNTUTAN-GANTI-KERUGIAN-NEGARA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2021 (882): 42 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh