Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicabut
5,681x dilihat
6,223x diunduh
Perihal
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 173 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELESAIAN-KERUGIAN-NEGARA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2015 (1673): 43 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh