Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Dicabut 5,681x dilihat 6,223x diunduh
Perihal
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 173 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
05 November 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENYELESAIAN-KERUGIAN-NEGARA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
Sumber
BN 2015 (1673): 43 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan