Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Berlaku
39,161x dilihat
98,969x diunduh
Perihal
Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 52 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 09 June 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TERMINAL-TERMINAL-KHUSUS
- Sumber
- BN 2021 (694), 30 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh