Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2017 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Dicabut
60,193x dilihat
71,431x diunduh
Perihal
Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 20 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 08 March 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TERMINAL-TERMINAL-KHUSUS
- Sumber
- BN 2017 (394): 43 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh