Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 (Civil Aviation Safety Regulation Part 92) Tentang Pengangkutan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (Safe Transport Of Dangerous Goods By Air)

Dicabut 9,261x dilihat 9,871x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 (Civil Aviation Safety Regulation Part 92) Tentang Pengangkutan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (Safe Transport Of Dangerous Goods By Air)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
KM 16 TAHUN 2009
Tahun Pengundangan
2009
Tanggal Pengundangan
17 February 2009
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan