Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 (Civil Aviation Safety Regulation Part 92) Tentang Pengangkutan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (Safe Transport Of Dangerous Goods By Air)
Dicabut
9,261x dilihat
9,871x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 (Civil Aviation Safety Regulation Part 92) Tentang Pengangkutan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (Safe Transport Of Dangerous Goods By Air)
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 16 TAHUN 2009
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Tanggal Pengundangan
- 17 February 2009
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh