Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara
Dicabut
20,537x dilihat
25,505x diunduh
Perihal
Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 90 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Diubah Oleh
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh