Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain di Wialyah Perairan Indonesia Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan Barang
Berlaku
6,596x dilihat
9,327x diunduh
Perihal
Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain di Wialyah Perairan Indonesia Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan Barang
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 2 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 29 January 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PERSYARATAN-PEMBERIAN-PERSETUJUAN-PENGGUNAAN-KAPAL-ASING-UNTUK-KEGIATAN-LAIN-WILAYAH-PERAIRAN-INDONESIA-TIDAK-TERMASUK-KEGIATAN-MENGANGKUT-PENUMPANG-DAN-BARANG
- Sumber
- BN 2021 (74): 16 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh