Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Dicabut
5,551x dilihat
6,264x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain Yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang Dan/Atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 46 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 24 July 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PERSYARATAN-PEMBERIAN-PERSETUJUAN-KAPAL-ASING-UNTUK-KEGIATAN-LAIN-YANG-TIDAK-TERMASUK-KEGIATAN-MENGANGKUT-PENUMPANG-BARANG-DALAM-KEGIATAN-ANGKUTAN-LAUT-DALAM-NEGERI
- Sumber
- BN 2019 (802): 9 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh