Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 2 Tahun 2009 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi
Berlaku
6,086x dilihat
6,749x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Propinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- KM 2 TAHUN 2009
- Tahun Pengundangan
- 2009
- Tanggal Pengundangan
- 15 January 2009
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh