Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
5,240x dilihat
10,323x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 38 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 05 June 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PELAKSANA-HARIAN-PELAKSANA-TUGAS
- Sumber
- BN 2020 (617): 14 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh