Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 5,240x dilihat 10,323x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 38 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
05 June 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PELAKSANA-HARIAN-PELAKSANA-TUGAS
Sumber
BN 2020 (617): 14 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan