Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 98 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
7,185x dilihat
9,877x diunduh
Perihal
Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 98 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 05 October 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PENUNJUKKAN-PENGANGKATAN-PELAKSANAAN-HARIAN-PELAKSANAAN-TUGAS-KEMENHUB
- Sumber
- BN 2018 (1458): 27 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh