Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Berlaku
2,988x dilihat
4,535x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 27 TAHUN 2020
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Tanggal Pengundangan
- 13 May 2020
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- BATAS-USIA-PESAWAT-UDARA-ANGKUTAN-UDARA-NIAGA
- Sumber
- BN 2020 (493): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh