Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Dicabut
8,248x dilihat
9,521x diunduh
Perihal
Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 155 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 30 December 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- BATAS-USIA-PESAWAT-UDARA-ANGKUTAN-UDARA-NIAGA
- Sumber
- BN 2016 (93): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh