Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Berlaku 3,295x dilihat 4,053x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 34 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
06 May 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KEWAJIBAN-PELAYANAN-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-JARAH-JAUH
Sumber
BN 2019 (501): 4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan