Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Berlaku
3,295x dilihat
4,053x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 34 TAHUN 2019
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Tanggal Pengundangan
- 06 May 2019
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEWAJIBAN-PELAYANAN-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-JARAH-JAUH
- Sumber
- BN 2019 (501): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh