Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 107 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Berlaku
5,445x dilihat
5,538x diunduh
Perihal
Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 107 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 17 October 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Diubah Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh