Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 44 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian

Berlaku 12,872x dilihat 19,138x diunduh
Perihal
Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 44 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
14 May 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PERSYARATAN-TEKNIS-PERALATAN-PERSINYALAN-PERKERETAAPIAN
Sumber
BN 2018 (649): 9 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan