Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berlaku
6,475x dilihat
7,719x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 109 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEGIATAN-ANGKUTAN-UDARA-BUKAN-NIAGA-NIAGA-TIDAK-BERJADWAL-LUAR-NEGERI-PESAWAT-UDARA-SIPIL-ASING
- Sumber
- BN 2016 (1378): 11 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh