Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 178 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Dicabut
31,415x dilihat
45,253x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 178 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-PENGGUNAAN-JASA-BANDAR-UDARA
- Sumber
- BN 2015 (1771): 10 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh