Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara
Berlaku
23,582x dilihat
70,632x diunduh
Perihal
Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 41 Tahun 2023
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Tanggal Pengundangan
- 01 August 2023
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PELAYANAN-JASA-KEBANDARUDARAAN
- Sumber
- BN 2023 (609): 15 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh