Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Berlaku
5,723x dilihat
6,662x diunduh
Perihal
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 152 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 02 October 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PERSYARATAN-SERTIFIKASI-OPERASI-PERUSAHAAN-ANGKUTAN-UDARA-NIAGA-PENERBANGAN-KOMUTER-CHARTER
- Sumber
- BN 2015 (1590): 61 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh