Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015 Tentang Komponen Biaya Kompensasi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Dicabut
6,685x dilihat
7,290x diunduh
Perihal
Komponen Biaya Kompensasi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 65 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KOMPONEN-BIAYA-KOMPENSASI-PEMERINTAH-ANGKUTAN-LAUT-PENUMPANG-KELAS-EKONOMI
- Sumber
- BN 2015 (516): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh