Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Dicabut
6,374x dilihat
6,803x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 63 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 24 March 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-LINTAS-ANTARPROVINSI
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh