Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Dicabut
18,742x dilihat
22,883x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 48 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 20 February 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-MINIMUM-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API
- Sumber
- BN 2015 (322): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh